Table of contents
Share Post
Al Kasani rahimahullahu berkata:
“Adapun pada zaman kita sekarang, maka yang afdhol adalah hendaknya imam membaca sesuai kondisi masyarakat makmumnya antara semangat dan malas. Hendaknya imam membaca surat yang sekiranya tidak membuat jamaah lari dari shalat berjamaah, karena memperbanyak jamaah yang shalat lebih utama daripada memperpanjang bacaan.”
(Badaa-i’ Shana-i’ 1/289)
Ditulis oleh: Ustaz Yusuf Abu Ubaidah As-Sidawi حفظه الله
Related Articles
Berita, Mahad TSL, STPII