Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata,
“Siapa yang mempunyai kewajiban qadha’ puasa Ramadan, hendaklah ia memulai puasa qadha’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qadha’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.”
(Lathaiful Ma’arif, hal. 391)
Sumber: https://muslim.or.id/17782-tata-cara-puasa-syawal.html
Leave a Reply