Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
“Barangsiapa yang membaca surah Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (HR. Al-Baihaqi dalam Al-Kubra, 3:249. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Shahih Al-Jami’, no. 6470).
Sumber: muslim.or.id
Leave a Reply