Table of contents
Share Post
- Halal dan tidak diharamkan
- Baik untuk dikonsumsi serta tidak membahayakan akal dan fisik
- Mengundang selera dan tidak menjijikan
Ditulis oleh: Ustaz Mohamad Toriqul Huda, S.Ag. حفظه الله
Related Articles
Berita, Mahad TSL, STPII